You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas PRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peningkatan Kualitas Lingkungan Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu di Ibukota.

Pergub ini nanti mengatur kawasan permukiman di DKI

Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, FGD ini diperlukan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak. Mulai dari pakar, akademisi, masyarakat, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Pergub ini nanti mengatur kawasan permukiman di DKI. Untuk menjaring masukan, kami akan membentuk tim kecil. Sehingga bisa disempurnakan lagi," ujarnya di Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Menurut Kelik, pergub tersebut dikhususkan mengatur kawasan kumuh di Ibukota. Salah satu contoh penataan yang telah dilakukan seperti Kampung Deret. Namun nantinya bentuk penataan disesuaikan dengan kesepakatan di lapangan.

"Nanti itu tergantung dengan keputusan dari Community Action Plan (CAP). Dari masyarakat kasih masukan apa bisa dimasukan di sana," ungkapnya.

Ia menuturkan, dari FGD ini, bukan tidak mungkin nantinya dibangun rusun di kawasan kumuh dengan menggunakan konsep konsolidasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1081 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti